PEMBINAAN BIDANG TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL SE-WILAYAH PENGADILAN TINGGI MANADO OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI MANADO

PEMBINAAN BIDANG TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL SE-WILAYAH PENGADILAN TINGGI MANADO OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI MANADO

Pada hari Kamis (12/10) Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Asli Ginting, S.H.,M.H. melaksanakan pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado, diikuti secara luring oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Manado serta diikuti secara daring oleh Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Negeri se-wilayah Pengadilan Tinggi Manado.

Dalam pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Manado menyampaikan bahwa pengadilan memiliki core business dalam menyelesaikan perkara – perkara yang diajukan ke pengadilan. Di mana peran pimpinan sangat diperlukan untuk menjaga sistem bekerja dengan baik sehingga dapat menghasilkan putusan – putusan yang baik, penyelesaian perkara dengan baik, cepat dan tepat waktu. Dalam hal memerintahkan suatu pekerjaan, pimpinan harus mengawasi dan menilai hasilnya. Ketika ada temuan – temuan, pimpinan harus memastikan bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti.

Pelayanan kepada masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, dalam memberikan pelayanan harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan Maklumat Pelayanan yang sudah ditentukan. Aparatur peradilan juga harus bekerja sesuai dengan visi misi Mahkamah Agung untuk menjaga kemandirian badan peradilan  serta mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang baik. Pada akhir pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Manado mengingatkan setiap Ketua Pengadilan Negeri untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta menjaga kebersamaan pada satuan kerja. Sedangkan seluruh ASN dan PPNPN harus menghormati pimpinan. Sebuah keberhasilan adalah hasil kerja sama.

Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Dr. Yapi, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa hakim dan panitera pengganti harus melaksanakan tugas yang sudah menjadi tanggung jawab masing – masing. Selain itu, diingatkan pula bahwa menjadi pimpinan adalah sebuah amanah sehingga tidak boleh mengeluh.

Panitera Pengadilan Tinggi Manado, Bapak Marten Teny Pietersz, S.Sos.,S.H.,M.H. mengingatkan setiap bagian TI (Teknologi Informasi) untuk melaporkan relaas, pengiriman berkas perkara banding, kasasi yang belum dijalankan, e-Berpadu dan lain – lain, kepada Ketua Pengadilan Negeri setiap hari. Semua tugas Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita pada Pengadilan Negeri Se-Sulawesi Utara diawasi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Manado. Sekretaris Pengadilan Tinggi Manado, Bapak Nikson Ladjoma, S.Sos.,S.H. menyampaikan bahwa pengisian SKP Triwulan III harus dilaksanakan secara tepat waktu. Setiap satuan kerja harus melaksanakan dan menindaklanjuti setiap peraturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Share