PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU

Pada tanggal 25 – 26 April 2024, Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Kotamobagu. Pembinaan dan pengawasan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Asli Ginting, S.H.,M.H. didampingi oleh Hakim Tinggi, YM. Bapak Andy Subiyantadi, S.H.,M.H. dan YM. Bapak Paluko Hutagalung, S.H.,M.H. Panitera Pengadilan Tinggi Manado Bapak Jabal Nur As, S.Sos.,M.H. dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Manado Nikson Ladjoma, S.Sos.,S.H., Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran Ibu Cicilia Cherly Waani, S.E. dan Pranata Komputer Ahli Muda Ibu Retzy Y. Lewu, S.T. (Sekretaris Tim).

Pada kegiatan Pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Manado menyampaikan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serta Program AMPUH.

Ketua Pengadilan Tinggi Manado juga menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Kotamobagu harus selalu mempertahankan kinerja. Selain itu seluruh Hakim, ASN dan PPNPN harus menjaga disiplin kerja, menjunjung tinggi kode etik dan etos kerja.

Dalam Pengawasan pada Pengadilan Negeri Kotamobagu telah ditemukan beberapa kondisi yang perlu diperbaiki. Pengadilan Tinggi Manado melalui Hakim Pengawas Daerah telah menyampaikannya dalam bentuk Laporan Hasil Pengawasan yang harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Share