PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI MELONGUANE

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI MELONGUANE

Pada tanggal 2 – 5 Februari 2024, Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Melonguane. Pembinaan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Asli Ginting, S.H.,M.H. dan Pengawasan dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah YM. Bapak Paluko Hutagalung, S.H.,M.H. dan YM. Bapak Danardono, S.H.,M.H. didampingi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Manado Bapak Jabal Nur As, S.Sos.,M.H. dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Manado Nikson Ladjoma, S.Sos.,S.H. serta Sekretaris Tim.

Pada kegiatan Pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Manado mengingatkan kembali tentang Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Tugas seorang pimpinan itu berat. Karena harus memperhatikan, mengawasi, memeriksa seluruh pekerjaan. Oleh karena itu, pimpinan harus mempunyai rasa memiliki pun seluruh jajaran harus termotivasi, paling tidak, ada keteladanan pimpinan, hakim dan pejabat struktural yang dapat ditiru/dilaksanakan oleh seluruh jajaran. Kita pun tidak boleh hanya menjadi manusia yang hanya menumpang lewat. Kita harus berkarya dan kehadiran kita di tempat kerja dapat dirasakan oleh satuan kerja.

Dalam Pengawasan pada Pengadilan Negeri Melonguane telah ditemukan beberapa kondisi yang perlu diperbaiki. Pengadilan Tinggi Manado melalui Hakim Pengawas Daerah telah menyampaikannya dalam bentuk Laporan Hasil Pengawasan yang harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Melonguane.

Share