SOSIALISASI PROGRAM AMPUH OLEH DITJEN BADILUM

SOSIALISASI PROGRAM AMPUH OLEH DITJEN BADILUM

Pada hari Rabu (13/03) Pengadilan Tinggi Manado mengikuti Sosialisasi Program AMPUH (Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh) secara daring, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, YM. Bapak H. Bambang Myanto, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa Sosialisasi Program AMPUH berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum.

Tujuan AMPUH adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.

Pada sosialisasi tersebut diperkenalkan aplikasi si AMPUH, yang akan digunakan dalam penilaian secara elektronik sebagai salah satu komponen penilaian dalam pelaksanaan AMPUH.

Sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Share