PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA PENGADILAN NEGERI MANADO

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA PENGADILAN NEGERI MANADO

Pada tanggal 8 - 9 Oktober 2024, Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Periode Semester Dua pada Pengadilan Negeri Manado. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Aviantara, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, YM. Bapak Paluko Hutagalung, S.H.,M.H., YM. Bapak Danardono, S.H.,M.H., YM. Ibu Rika Mona Pandegirot, S.H.,M.H. dan YM Ibu R.A. Didi Ismiatun, S.H.,M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor YM. Bapak Dwijono Fensanarto, S.H.,M.Hum. dan YM Bapak Basari Budhi Pardiyanto, S.H.,M.H. serta Panitera Bapak Jabal Nur As, S.Sos.,M.H., Panitera Muda Pidana Ibu Enda Annatje Maukar, S.H.,M.H., Penata Layanan Operasional Bapak Indika Satriyana Agusta, S.Kom, Pengolah Data dan Informasi Ibu Marlyn Veronica Jura, A.Md., Penata Layanan Operasional Ibu Ribka Patricia Christian, S.E., Penelaah Teknis Kebijakan Saudari Asri Maulina Siahaan, S.Sos. dan Pengelola Penanganan Perkara Saudari Shabira Chairunnisa, A.Md.

Dalam pembinaannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado mengingatkan kembali tentang Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Selain itu, Beliau menyampaikan bahwa Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu ditegakkan dan bekerja sesuai SOP yang ada, terutama untuk para Hakim agar selalu berhati – hati dalam memutuskan perkara. Sebagai aparatur peradilan perlu meningkatkan integritas, kejujuran dan disiplin serta memikirkan cara bekerja dengan baik demi masa depan bersama, meningkatkan kineja, menjaga nama baik Lembaga dan Satuan Kerja serta nama baik keluarga.

Dalam Pengawasan pada Pengadilan Negeri Manado telah ditemukan beberapa kondisi yang perlu diperbaiki. Pengadilan Tinggi Manado melalui Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah telah menyampaikannya dalam bentuk Laporan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Manado.

Share